Selasa, 03 April 2012

Melihat Lebih Jauh UMKM Di Indonesia


Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dewasa ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Perhatian tersebut diungkapkan dalam adanya instruksi kepada per-bankan nasional agar mempermudah syarat penyaluran kredit kepada usaha kecil dan menengah. Namun sayangnya, kredit perbankan yang dapat diserap oleh UMKM masih sangat rendah.


Rendahnya nilai kredit yang diserap UMKM dari per-bankan bukan tanpa alasan. Salah satu penyebab adalah manajemen dari UMKM sendiri yang kurang berani mengambil resiko. Banyak yang takut terjerat dalam utang yang besar, sehingga ada kekhawatiran jika mereka mengambil kredit maka akan menjadi boomerang bagi mereka sendiri. Sebenarnya, salah persepsi mengenai perbankan ini perlu diluruskan. Hutang sangat dimungkinkan dalam dunia bisnis, jika saja bisa mengelolanya dengan baik dan dalam perhitungan yang matang, niscaya kredit macet pun akan terhindarkan.

Kemudian yang menjadi penghambat terserapnya kredit adalah masih adanya syarat agunan yang ditetapkan oleh bank agar UMKM bisa mendapat kucuran  kredit. Memang kita tidak dapat menyelahkan bank, karena mereka juga harus berhati- hati sehingga dapat meminimalisir kredit macet.

Jika kita menelisik lebih jauh, UMKM sendiri memiliki sub- sub kelompok lagi. Yang mana dalam sub- sub kelompok ini dapat diketahui karakteristik masing- masing. Sehingga dapat difokuskan kelompok usaha mana yang layak mendapat perhatian lebih. Menurut Widiyanto (2008), UMKM dapat dibagi lagi menurut beberapa kelompok, yaitu:
1.      Livelihood Activities: Usaha kecil yang masuk dalam kelompok ini, umumnya hanya mencari nafkah yang hanya dipakai guna memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari. Usaha kecil yang masuk dalam kelompok ini tidak memiliki jiwa entrepreneur sehingga sulit untuk berkembang.

2.      Micro Enterprise: usaha kecil ini bersifat pengrajin dan jumlah usaha kecil jenis ini sangat besar di Indonesia. Usaha kecil ini juga tak memiliki jiwa kewira usahaan.

3.      Small Dynamic enterprise: Kategori usaha yang masuk dalam kelompok ini, sudah memiliki jiwa kewira usahaan. Banyak usaha menengah maupun besar yang berawal dari kategori ini.

4.      Fast Moving Enterprise: merupakan usaha kecil tulen dan sudah berjiwa entrepreneur sejati. Dari kelompok ini, nantinya akan tumbuh menjadi usaha menengah dan besar. Namun sayangnya, jumlah kelompok ini di Indonesia jauh lebih kecil dari pada kelompok satu dan dua.

Dilihat dari sub- sub kategori UMKM diatas, maka sebenarnya kelompok tiga dan empat lah jyang layak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Karena dari kelompok tersebut berpotensi tumbuh dan menyerap tenaga kerja yang besar. Masih menurut Widiyanto, usaha kecil kelompok tiga dan empat terdapat dua kunci utama dalam pembinaan usaha kelompok ini. Faktor yang pertama adalah Sumber Daya Manusia. Kemampuan untuk meningkatkan SDM dapat diperoleh atas upaya sendiri maupun lewat ajakan yang didapat dari pelatihan- pelatihan. Yang kedua adalah manajemen, pengertian manajemen dalam praktek bisnis meliputi tiga hal yakni berpiikir, bertindak, dan pengawasan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar