Islam sejak kelahirannya sudah
didengungkan sebagai rohmatal lil ‘alamiin. Kehadirannya telah direncanakan
oleh sang maha pencipta untuk memberikan jalan yang lurus agar manusia mendapat
kebahagiaan yang hakiki. Dengan adanya islam, manusia didaulat untukmenjadi
pemimpin didunia untuk menyejahterakan bagi alam semesta. Artinya, keberadaan
manusia bukan hanya diharapkan memberi kebahagiaan bagi sesame umat manusia
saja, akan tetapi bagi mahluk- mahluk Allah yang lain yang ada di dunia ini.
Tujuan Islam sebagai rohmatal lil
alamin tentunya tidak akan tercapai jika tidak ada tuntunan yang jelas. Yang
mana tuntunan tersebut mengatur segala tindak- tanduk manusia baik dalam
hubungannya dengan Allah maupun hubungannya dengan sesama mahluk. Untuk itulah
Allah menurunkan Alqurah sebagai sumber hukum islam yang utama dan Hadits
sebagai penjelas wahyu- wahyu Allah yang ada di Alquran.
Didalam ke dua sumber hukum islam
diatas, menjelaskan bahwa islam merupakan sebuah sistem yang bersifat
komprehensif. Dimana alquran dan hadits mengatur segala aspek kehidupan
manusia, baik yang bersifat social, hukum, ekonomi, maupun yang bersifat
spiritual.
Hukum islam tidak hanya memberikan
larangan yang tegas, tapi juga memberi solusi sehingga tidak ada lagi alasan
bagi manusia untuk melakukan apa yang dilarang tersebut. Sebagai contoh, islam
memerintahkan hukuman yang tegas bagi pelaku pencurian dengan jalan dipotong
tangannya. Disisi lain, islam memberi solusi seperti kewajiban zakat agar tidak
ada lagi orang- orang miskin yang mencuri hanya untuk menyambung hidupnya.
Disinilah sebenarnya esensi hukum
islam sebagai sebuah sistem yang utuh. Sistem yang tidak hanya menitikberatkan
pada urusan akhirat semata, namun juga menjaga keseimbangan dengan urusan
duniawi. Selain itu, syariat yang telah ditentukan oleh Allah subhanahu wa
ta’ala mencakup berbagai macam disiplin ilmu. Seperti yang ada pada contoh
kasus diatas, syari’at yang ada telah mencakup bidang ekonomi, hukum, dan sosial.
Maka dari itu, jika sistem tersebut telah berjalan dengan baik, niscaya, fitrah
kita sebagai makhluk sosial akan berjalan utuh.
mase di kei sumber to
BalasHapus